Jumat, 25 September 2015

Kenangan Tugas Tafsir - Dibuang Sayang

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ
أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِن
مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّة
وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُون

(Surah Al-Baqarah ayat 221)
Artinya :
Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
KOSAKATA


Dan Jangan : وَلَا
Kalian nikahi : تَنْكِحُوا
Wanita-wanita musyrik : الْمُشْرِكَاتِ
Sehingga : حَتَّىٰ
Mereka beriman : يُؤْمِنَّ
Dan sungguh budak wanita : وَلَأَمَةٌ
Beriman : مُؤْمِنَةٌ
Lebih baik : خَيْرٌ
Daripada : مِنْ
Wanita musyrik : مُشْرِكَةٍ
Dan jangan : وَلَوْ
Ia menarik kalian : أَعْجَبَتْكُمْ
Dan jangan : وَلَا
Kalian menikahkan : تُنْكِحُوا
Orang-orang musyrik : الْمُشْرِكِينَ
Sehingga : حَتَّىٰ
Mereka beriman: يُؤْمِنُوا
Dan sungguh budak : وَلَعَبْدٌ
Beriman: مُؤْمِنٌ
Lebih baik : خَيْرٌ
Dari pada : مِن
Orang musyrik : مُشْرِكٍ
Walau : وَلَوْ
Dia menarik hati kalian : أَعْجَبَكُمْ
Mereka itu : أُولَٰئِكَ
Mereka mengajak : يَدْعُونَ
Ke : إِلَى
Neraka : النَّارِ
Dan Allah : وَاللَّهُ
Dia mengajak : يَدْعُو
Ke : إِلَى
Surga : الْجَنَّة
Dan ampunan: وَالْمَغْفِرَةِ
Dengan izin-Nya : بِإِذْنِهِ
Dan Dia menerangkan : وَيُبَيِّنُ
Ayat-ayat-Nya : آيَاتِهِ
Kepada manusia : لِلنَّاسِ
Supaya mereka : لَعَلَّهُمْ
Mereka ingat/mengambil pelajaran : يَتَذَكَّرُون


Tafsir :
Ayat ini menerangkan tentang larangan laki-laki muslim menikahi perempuan musyrik hingga perempuan itu beriman kepada Allah. Lalu Islam lebih memilih perempuan yang status sosialnya rendah disbanding dengan perempuan yang musyrik atau diluar islam yang memiliki segalanya, maka dari itu pilihlah wanita yang beragama Islam. Dengan demikian, disini memberi pengertian bahwa Iman nilainya 1, sedangkan yang lain 0. Dan didalam ayat ini juga dijelaskan bahwa wali dalam pernikahan (seperti bapak kandung, paman, dan lainnya) untuk tidak menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki musyrik. Anak laki-laki adalah kepala rumah tangga nantinya, yang akan menjadi panutan. Maka dari itu, perempuan tidak boleh menikah dengan laki-laki yang non-islam. Seorang perempuan harus memiliki sebuah prinsip agar ia tidak terbawa kepada neraka.
ARTIKEL (KARYA TULIS SEBUAH URAIAN TAFSIR AL-BAQARAH AYAT 221)
PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM ISLAM
Pernikahan beda Agama merupakan permasalahan yang banyak terjadi di antara manusia seluruh penjuru dunia ini. Mereka umumnya memilki hubungan namun saling tidak membicarakan tentang agama tetapi pada akhirnya menjadikan hubungan itu ke jenjang yang lebih serius, yaitu pernikahan. Lalu bagaimana jika hal itu terjadi? Bagaimana pernikahan beda agama di mata Allah? Di mata Islam?
Pernikahan bukanlah sekedar pergaulan dua orang manusia dalam suatu rumah tangga atau sebatas perbuatan yang hanya didasari semata-mata suka sama suka atau sudah saling menyayangi. Akan tetapi Islam memandang bahwa pernikahan adalah sebuah ibadah kepada Allah swt. Perkawinan sangat berhubungan dengan agama, erat hubungannya dengan keturunan, martabat, harta, kehidupan kedepannya dan lain-lain. Kedua insan dalam ikatan pernikahan dalam Islam, haruslah Islam kedua-duanya. Jika salah satu mempelai orang musyrik, Islam sangat melarang hal tersebut, karena orang musyrik bukan menyembah Allah. Perkawinan dengan orang musyrik akan seperti ada tembok besar yang kuat dan kokoh yang akan memisahkan keduanya.
Sudah sangat jelas dalam Al-Qur’an, surah Al-Baqarah ayat 221 menerangkan tentang larangan laki-laki muslim menikahi perempuan musyrik hingga perempuan itu beriman kepada Allah. Bahkan Islam lebih memilih perempuan yang status sosialnya rendah dibanding dengan perempuan yang musyrik atau diluar islam yang memiliki segalanya, maka dari itu pilihlah wanita yang beragama Islam. Dengan demikian, disini memberi pengertian bahwa Iman nilainya 1, sedangkan yang lain 0. Dan didalam ayat ini juga dijelaskan bahwa wali dalam pernikahan (seperti bapak kandung, paman, dan lainnya) untuk tidak menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki musyrik. Anak laki-laki adalah kepala rumah tangga nantinya, yang akan menjadi panutan. Maka dari itu, perempuan tidak boleh menikah dengan laki-laki yang non-islam. Seorang perempuan harus memiliki sebuah prinsip agar ia tidak terbawa kepada neraka. Agar mencegah adanya celah yang sangat vital didalam suatu rumah tangga islam yaitu kepemimpinan non muslim yang bisa berakibat pada pewarnaan yang terjadi didalamnya akan didominasi oleh warna-warna yang tidak bersumber dari akidah atau kepercayaan islam.

Dalam penjelasan ayat diatas, sudah sangat jelas Allah melarang pernikahan beda agama. Ayat ini menekankan manusia supaya mereka selalu ingat tentang apa yang telah ditetapkan Allah, agar tidak keluar dari jalur Islam. Carilah laki-laki atau perempuan Islam, maka pernikahan akan diridhoi dan di nilai sebagai Ibadah di hadapan Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar