وَلَا تَنْكِحُوا
الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ
وَلَوْ
أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا
تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِن
مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ
أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّة
وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ
وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُون
(Surah Al-Baqarah ayat 221)
Artinya :
Dan
janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun
dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin
lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran.
KOSAKATA
Dan Jangan : وَلَا
Kalian nikahi : تَنْكِحُوا
Wanita-wanita musyrik : الْمُشْرِكَاتِ
Sehingga : حَتَّىٰ
Mereka beriman : يُؤْمِنَّ
Dan sungguh budak wanita : وَلَأَمَةٌ
Beriman : مُؤْمِنَةٌ
Lebih baik : خَيْرٌ
Daripada : مِنْ
Wanita musyrik : مُشْرِكَةٍ
Dan jangan : وَلَوْ
Ia menarik kalian : أَعْجَبَتْكُمْ
Dan jangan : وَلَا
Kalian menikahkan : تُنْكِحُوا
Orang-orang musyrik : الْمُشْرِكِينَ
Sehingga : حَتَّىٰ
Mereka beriman: يُؤْمِنُوا
Dan sungguh budak : وَلَعَبْدٌ
Beriman: مُؤْمِنٌ
Lebih baik : خَيْرٌ
Dari pada : مِن
Orang musyrik : مُشْرِكٍ
Walau : وَلَوْ
Dia menarik hati kalian : أَعْجَبَكُمْ
Mereka itu : أُولَٰئِكَ
Mereka mengajak : يَدْعُونَ
Ke : إِلَى
Neraka : النَّارِ
Dan Allah : وَاللَّهُ
Dia mengajak : يَدْعُو
Ke : إِلَى
Surga : الْجَنَّة
Dan ampunan: وَالْمَغْفِرَةِ
Dengan izin-Nya : بِإِذْنِهِ
Dan Dia menerangkan : وَيُبَيِّنُ
Ayat-ayat-Nya : آيَاتِهِ
Kepada manusia : لِلنَّاسِ
Supaya mereka : لَعَلَّهُمْ
Mereka ingat/mengambil
pelajaran : يَتَذَكَّرُون
Tafsir :
Ayat
ini menerangkan tentang larangan laki-laki muslim menikahi perempuan musyrik
hingga perempuan itu beriman kepada Allah. Lalu Islam lebih memilih perempuan
yang status sosialnya rendah disbanding dengan perempuan yang musyrik atau
diluar islam yang memiliki segalanya, maka dari itu pilihlah wanita yang
beragama Islam. Dengan demikian, disini memberi pengertian bahwa Iman nilainya
1, sedangkan yang lain 0. Dan didalam ayat ini juga dijelaskan bahwa wali dalam
pernikahan (seperti bapak kandung, paman, dan lainnya) untuk tidak menikahkan
anak perempuannya dengan laki-laki musyrik. Anak laki-laki adalah kepala rumah
tangga nantinya, yang akan menjadi panutan. Maka dari itu, perempuan tidak
boleh menikah dengan laki-laki yang non-islam. Seorang perempuan harus memiliki
sebuah prinsip agar ia tidak terbawa kepada neraka.
ARTIKEL
(KARYA TULIS SEBUAH URAIAN TAFSIR AL-BAQARAH AYAT 221)
PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM
ISLAM
Pernikahan
beda Agama merupakan permasalahan yang banyak terjadi di antara manusia seluruh
penjuru dunia ini. Mereka umumnya memilki hubungan
namun saling tidak membicarakan tentang agama tetapi pada akhirnya menjadikan
hubungan itu ke jenjang yang lebih serius, yaitu pernikahan. Lalu bagaimana
jika hal itu terjadi? Bagaimana pernikahan beda agama di mata Allah? Di mata Islam?
Pernikahan
bukanlah sekedar pergaulan dua orang manusia dalam suatu rumah tangga atau
sebatas perbuatan yang hanya didasari semata-mata suka sama suka atau sudah saling
menyayangi. Akan tetapi Islam memandang bahwa pernikahan adalah sebuah ibadah
kepada Allah swt. Perkawinan sangat berhubungan dengan agama, erat
hubungannya dengan keturunan, martabat, harta, kehidupan kedepannya dan
lain-lain. Kedua insan dalam ikatan pernikahan dalam Islam, haruslah Islam
kedua-duanya. Jika salah satu mempelai orang musyrik, Islam sangat melarang hal
tersebut, karena orang musyrik bukan menyembah Allah. Perkawinan dengan orang
musyrik akan seperti ada tembok besar yang kuat dan kokoh yang akan memisahkan
keduanya.
Sudah sangat jelas dalam Al-Qur’an, surah Al-Baqarah
ayat 221 menerangkan tentang larangan laki-laki muslim menikahi perempuan
musyrik hingga perempuan itu beriman kepada Allah. Bahkan Islam lebih memilih
perempuan yang status sosialnya rendah dibanding dengan perempuan yang musyrik
atau diluar islam yang memiliki segalanya, maka dari itu pilihlah wanita yang
beragama Islam. Dengan demikian, disini memberi pengertian bahwa Iman nilainya
1, sedangkan yang lain 0. Dan didalam ayat ini juga dijelaskan bahwa wali dalam
pernikahan (seperti bapak kandung, paman, dan lainnya) untuk tidak menikahkan
anak perempuannya dengan laki-laki musyrik. Anak laki-laki adalah kepala rumah
tangga nantinya, yang akan menjadi panutan. Maka dari itu, perempuan tidak
boleh menikah dengan laki-laki yang non-islam. Seorang perempuan harus memiliki
sebuah prinsip agar ia tidak terbawa kepada neraka. Agar mencegah adanya celah yang sangat vital didalam
suatu rumah tangga islam yaitu kepemimpinan non muslim yang bisa berakibat pada
pewarnaan yang terjadi didalamnya akan didominasi oleh warna-warna yang tidak
bersumber dari akidah atau kepercayaan islam.
Dalam
penjelasan ayat diatas, sudah sangat jelas Allah melarang pernikahan beda
agama. Ayat ini menekankan manusia supaya mereka selalu ingat tentang apa yang
telah ditetapkan Allah, agar tidak keluar dari jalur Islam. Carilah laki-laki
atau perempuan Islam, maka pernikahan akan diridhoi dan di nilai sebagai Ibadah
di hadapan Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar